menu
Search !
read this !
-
jika anda gemar membaca / berlangganan koran kompas setiap hari , tentu aneh jika anda tidak mengenal komik ...
-
Buat yang bisa baca partitur Gitar klasik , gue dapet dua partitur lagu Bubuy Bulan dan Becak Fantasy , arransemen : Jubing Kristianto . sil...
-
ini harga gitar klasik yamaha , mohon maaf bila harganya berbeda , karena harga gitar dapat turun atau naik dengan Cepat. 1. Gitar Kl...
-
Tahukah anda apa Buah Partenokarpi ? Partenokarpi adalah buah tanpa biji . jika anda penasaran , saya akan membahasnya . Pada jenis t...
-
Jika anda bertanya - tanya , Gedung tertinggi di dunia , tentu saja dan pastinya tidak ada di negara kita ini . gedung tertinggi di dunia ad...
MUI : Infotainment HARAM !
Posted on | Sabtu, 31 Juli 2010 | No Comments
Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk tayangan infotainment baik bagi televisi yang menayangkan maupun permisa yang menontonnya.
Fatwa tersebut disahkan dalam pleno MUI dalam Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta, Selasa oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Ma`ruf Amin.
Menurut ketentuan umum fatwa mengenai infotainment, menceritakan aib, kejelekan gosip, dan hal-hal lain terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak hukumnya haram.
Dalam rumusan fatwa tersebut juga disebutkan upaya membuat berita yang mengorek dan membeberkan aib, kejelekan gosip juga haram.
Begitu juga dengan mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib dan gosip dinyatakan hukumnya haram oleh MUI.
Namun MUI memperbolehkan dengan pertimbangan yang dibenarkan secara syar`i untuk kepentingan penegakan hukum, memberantas kemungkaran untuk menayangkan dan menyiarkan serta menonton, membaca dan atau mendengarkan berita yang berisi tentang aib.
Terhadap fatwa ini, MUI merekomendasikan perlu dirumuskan aturan untuk mencegah konten tayangan yang bertentangan dengan norma agama, keadaban, kesusilaan dan nilai luhur kemanusiaan.
Juga direkomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta untuk meregulasi tayangan infotainment untuk menjamin hak masyarakat memperoleh tayangan bermutu dan melindunginya dari hal-hal negatif.
Lembaga sensor film diminta menjamin langkah proaktif untuk menyensor tayangan infotainment guna menjamin terpenuhinya hak-hak publik dalam menikmati tayangan bermutu.
Menurut Ma`ruf, permasalahan infotainment sebelumnya tidak masuk dalam pembahasan namun karena banyaknya permintaan untuk itu akhirnya diputuskan untuk dibahas.
"Kita memutuskan membahas dan membuat fatwa infotainment karena didasarkan pemberitaan saat ini yang dirasa sudah berlebihan," kata Ma`ruf.
Category:
News
Comments
Categories
- All About Guitar Classic (5)
- Antivirus (30)
- Biografi (NEW) (1)
- Film (3)
- Game (39)
- Gaul (9)
- Kehidupan Manusia (22)
- Kuliner (12)
- Musik Indonesia (1)
- News (12)
- Religi (4)
- Sejarah (2)
- Software (20)
- Song Lyrics (13)
- Tips dan saran (7)
- Video (8)
in facebook
Mengenai Saya
- Fana Insanu
- nama lengkap Fana mustika Insanu , dipanggil Innu . lahir di Jakarta 18 agustus . sekolah di Smpn 2 Bogor .




Leave a Reply